Admin Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Ditangkap Polda NTT, Terancam 12 Tahun Penjara

 

Kupang, Suara Mentari Timor - Polda Nusa Tenggara Timur menetapkan GF, yang diduga merupakan salah satu admin akun TikTok “Lika-Liku NTT”, sebagai tersangka dalam perkara dengan sejumlah pasal yang dikenakan secara berlapis. Kasus tersebut berkaitan dengan aktivitas akun media sosial yang dinilai bermasalah secara hukum.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTT Kombes Pol FX Irwan Aryanto mengatakan GF diamankan pada Jumat, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 23.00 WITA. GF diamankan di wilayah Maulafa, Kota Kupang, dalam rangka penanganan laporan yang telah diterima kepolisian.

Menurut polisi, GF diduga menyamarkan identitas sejumlah pengguna, mengambil serta memanipulasi data, kemudian membuat dan menyebarkan narasi yang dinilai tidak benar melalui media sosial. Aktivitas tersebut kemudian menjadi bagian dari penyelidikan aparat kepolisian.

Penanganan perkara ini dilakukan berdasarkan sejumlah laporan yang masuk kepada polisi. Salah satunya disebut berasal dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang. Laporan-laporan tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan penyelidikan hingga menetapkan tersangka.

Dalam proses penyidikan, polisi menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti untuk memperkuat perkara. Penyidik menyebut terdapat lima alat bukti, 15 orang saksi, serta empat orang ahli yang telah dilibatkan dalam proses penanganan kasus tersebut.

Polda NTT juga masih melakukan pengembangan terhadap perkara ini. Penyidik akan mendalami berbagai informasi dan bukti yang berkaitan dengan aktivitas akun “Lika-Liku NTT” serta dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menerapkan sejumlah pasal dalam perkara tersebut dengan ancaman pidana maksimal hingga 12 tahun penjara. Ancaman tersebut merupakan ketentuan pidana berdasarkan pasal yang disangkakan dan bukan berarti GF telah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.

Polda NTT menegaskan proses hukum terhadap GF masih berjalan. Dengan penetapan tersangka dan pengumpulan sejumlah alat bukti, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan serta pengembangan kasus untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan pelanggaran yang terjadi di balik aktivitas akun media sosial tersebut.

Lebih baru Lebih lama