KUPANG, suaramentaritimor.com — Aksi dugaan intimidasi dan ancaman melanda Kantor Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Peristiwa tidak menyenangkan tersebut menyasar jajaran pejabat dan aparat pemerintahan desa setempat.
Tindakan intimidasi ini dialami langsung oleh Kepala Desa Oebelo beserta jajaran perangkat desa saat sedang menjalankan tugas pelayanan publik di kantor desa.
Kepala Desa Oebelo, Marten Halla, S.H., menyampaikan tanggapan resminya kepada awak media untuk mengklarifikasi insiden yang sempat meresahkan jajarannya tersebut.
Marten membeberkan bahwa dugaan aksi penekanan dan ancaman tersebut terjadi secara mendadak di lingkungan Kantor Desa Oebelo pada Rabu pagi (9/9/2026).
Terduga pelaku merupakan seorang oknum warga berinisial NL. Oknum warga tersebut sengaja mendatangi kantor desa dan melakukan serangkaian tindakan tidak menyenangkan terhadap Kepala Desa maupun stafnya.
Dalam aksi tersebut, oknum warga berinisial NL disinyalir sempat membawa-bawa nama Bupati Kupang guna menekan serta mengintimidasi jajaran perangkat Desa Oebelo.
Aksi yang tidak beretika ini dinilai sangat mengganggu jalannya roda pemerintahan di tingkat desa serta menciptakan rasa tidak aman bagi aparat desa yang sedang bertugas.
Pihak Pemerintah Desa Oebelo menyerahkan penanganan insiden dugaan intimidasi ini kepada prosedur aturan hukum yang berlaku demi menjaga kondusivitas pelayanan bagi masyarakat umum.
Tags:
Hukrim / Peristiwa

