KUPANG, suaramentaritimor.com — Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, secara resmi melantik Fransiskus Sales Sodo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif Provinsi NTT.
Prosesi pelantikan pejabat tinggi madya tersebut berlangsung dengan hikmat di Aula Fernandez, Kompleks Kantor Gubernur NTT, Kupang, pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTT.
Pengangkatan dan pelantikan Sekda definitif ini berlangsung di tengah dinamika daerah, khususnya upaya pemerintah dalam menangani situasi tanggap darurat pascagempa bumi di Flores.
Kehadiran Sekda definitif dinilai sangat krusial dan strategis untuk memastikan roda pemerintahan serta tata kelola birokrasi di Provinsi NTT tetap berjalan efektif dan responsif.
Gubernur Melki menegaskan bahwa tantangan penanganan bencana maupun percepatan pembangunan daerah membutuhkan struktur birokrasi yang solid dan tangguh demi melayani masyarakat secara maksimal.
Dalam sambutannya, Gubernur menekankan bahwa Sekretaris Daerah memiliki peran yang amat vital sebagai koordinator utama seluruh jajaran birokrasi di lingkungan Pemprov NTT.
Dengan telah dilantiknya Fransiskus Sales Sodo secara definitif, diharapkan koordinasi lintas dinas dan implementasi program-program prioritas daerah dapat semakin dipercepat. (Neldi)

