Kedok Anggota BIN Palsu Terbongkar, Mahasiswi di Kupang Telan Kerugian Hingga Rp140 Juta

 

KUPANG, suaramentaritimor.com — Aksi penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota lembaga intelijen negara berhasil diungkap pihak berwenang di Kota Kupang. Kejadian ini menambah deretan kasus kejahatan yang memanfaatkan identitas palsu untuk mengelabui korban.

Praktik manipulasi ini berujung pada kerugian finansial yang sangat besar bagi korban yang teperdaya. Pelaku disinyalir sengaja memanfaatkan nama Badan Intelijen Negara (BIN) untuk meyakinkan korbannya.

Korban penipuan oknum anggota BIN gadungan tersebut merupakan seorang mahasiswi yang berdomisili di wilayah Kupang.

Akibat tipu daya pelaku, mahasiswi tersebut harus menelan kerugian finansial yang bernilai fantasis hingga mencapai Rp140 juta.

Kasus tindak pidana penipuan ini berhasil terbongkar setelah kecurigaan muncul dan pelaporan resmi ditindaklanjuti oleh pihak berwenang pada Kamis (10/9/2026).

Pelaku menggunakan berbagai alibi serta iming-iming tidak benar guna memuluskan aksinya dalam menguras uang milik korban secara bertahap.

Saat ini kasus tersebut telah dalam penanganan aparat hukum setempat guna penyelidikan serta proses hukum lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.

Masyarakat dan kaum muda diimbau untuk selalu waspada serta tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku sebagai anggota aparat keamanan atau lembaga intelijen tanpa verifikasi resmi.

Lebih baru Lebih lama