Pilkades Serentak di 32 Desa Kabupaten Kupang Digelar, Panitia Perketat Verifikasi Ijazah Calon Kades

 

KUPANG, suaramentaritimor.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali menggelar pesta demokrasi di tingkat tapak. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak resmi bergulir di puluhan desa wilayah setempat.

Pesta demokrasi tingkat desa ini diselenggarakan khusus bagi 32 desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada tahun ini.

Pemerintah daerah berharap proses demokrasi di tingkat desa ini dapat berjalan lancar, aman, serta melahirkan pemimpin-pemimpin berkualitas bagi kemajuan desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kupang, John Sula, menyampaikan perkembangan terkini mengenai tahapan kontestasi tersebut pada Kamis (10/9/2026).

John Sula menjelaskan bahwa saat ini proses pelaksanaan Pilkades serentak telah memasuki tahap penjaringan serta penetapan calon kepala desa oleh masing-masing panitia pemilihan di desa.

Dalam tahapan krusial ini, panitia pemilihan di setiap desa diimbau untuk bekerja secara cermat, netral, dan profesional sesuai aturan perundang-undangan.

Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian serius panitia Pilkades adalah verifikasi berkas administrasi, terutama keabsahan ijazah para calon kepala desa.

Pengetatan verifikasi ijazah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi sengketa hukum serta menjaga integritas dan keabsahan para calon yang akan bertarung dalam Pilkades serentak Kabupaten Kupang.

Lebih baru Lebih lama