KUPANG, suaramentaritimor.com — Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kupang Tengah bergerak cepat menindaklanjuti aksi tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di wilayah hukumnya. Tindakan tegas ini dilakukan demi menjaga kondusivitas serta memberikan rasa aman bagi warga setempat.
Aparat kepolisian menerjunkan tim guna membekuk terduga pelaku penganiayaan yang sempat meresahkan warga Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Operasi penangkapan tersebut dilaksanakan secara responsif melalui penanganan cepat jajaran personil kepolisian di lapangan.
Petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) tersebut.
Insiden penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut berlangsung di kawasan Desa Noelbaki dan langsung mendapat penanganan intensif dari pihak berwajib.
Keberhasilan penangkapan terduga pelaku penganiayaan dengan sajam ini dilaporkan resmi pada Jumat (11/9/2026) sore.
Terduga pelaku saat ini telah dibawa ke Mapolsek Kupang Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pihak Polsek Kupang Tengah menegaskan akan memproses kasus tindak pidana kekerasan ini secara tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku.

