Optimalkan PAD, Bupati Kupang Meluncurkan Kampung Taat Pajak

 

KAB. KUPANG - Yosef Lede, secara resmi meluncurkan inovasi Kampung Taat Pajak (KTP) di Kantor Bupati Kupang pada Kamis, 23 April 2026. Program ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. 

Dalam sambutannya, Bupati memberikan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang sebagai penggagas program tersebut. Ia menegaskan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada peningkatan pendapatan, tetapi juga sebagai sarana edukasi untuk mengubah pola pikir masyarakat bahwa pajak merupakan pilar utama pembangunan daerah.

Program Kampung Taat Pajak dirancang sebagai gerakan kolektif yang melibatkan pemerintah dari tingkat kabupaten hingga desa dan kelurahan. Fokus utamanya adalah meningkatkan penerimaan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta pajak kendaraan bermotor.

Sebanyak 24 kecamatan, 17 kelurahan, dan 160 desa ikut terlibat dalam program ini. Bupati juga menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi teladan dalam ketaatan membayar pajak, bukan hanya sekadar mengimbau masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Kupang berharap program ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat, sehingga peningkatan PAD ke depan bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Acara peluncuran ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, pimpinan perangkat daerah, pihak Bank NTT, Samsat, Jasa Raharja, serta para camat, lurah, dan kepala desa. (weka)

Lebih baru Lebih lama