PBH Kencana Kasih NTT Serahkan Kembali Mahasiswa Magang Untrib Kalabahi

 


Kupang, 17 April 2026 — Perkumpulan Bantuan Hukum (PBH) Kencana Kasih NTT secara resmi melaksanakan kegiatan penyerahan kembali mahasiswa magang asal Fakultas Hukum Universitas Tribuana (Untrib) Kalabahi pada hari ini. Kegiatan ini menandai berakhirnya masa magang yang telah berlangsung kurang lebih selama dua bulan.

Sebanyak tujuh orang mahasiswa telah menyelesaikan program magang yang dilaksanakan di PBH Kencana Kasih NTT. Selama masa tersebut, para mahasiswa mendapatkan pengalaman langsung dalam praktik bantuan hukum, baik dalam kegiatan litigasi maupun non-litigasi.

Acara penyerahan kembali mahasiswa magang dipimpin langsung oleh Ketua PBH Kencana Kasih NTT, Adv. Melkzon Beri, SH., M.Si. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para advokat dan paralegal PBH Kencana Kasih NTT, serta Dosen Pembimbing Lapangan, Bapak Ibrahim Pandu Sulla, SH., M.Hum.

Dalam sambutannya, Adv. Melkzon Beri menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan oleh Fakultas Hukum Untrib Kalabahi kepada PBH Kencana Kasih NTT sebagai tempat pelaksanaan magang mahasiswa.

“Selaku Ketua PBH Kencana Kasih, kami menyampaikan ucapan syukur dan terima kasih kepada Universitas Untrib Kalabahi atas kepercayaannya, di mana ini merupakan kedua kalinya mahasiswa Fakultas Hukum Untrib Kalabahi melaksanakan magang di sini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Melkzon menjelaskan bahwa selama masa magang, para mahasiswa telah terlibat dalam berbagai kegiatan hukum yang memberikan pengalaman praktis secara langsung. Kegiatan tersebut mencakup penanganan perkara litigasi maupun aktivitas non-litigasi di lingkungan PBH.

“Kami bersama mahasiswa telah melakukan banyak hal, baik litigasi maupun non-litigasi, terutama praktik simulasi peradilan semu yang berkaitan dengan KUHAP baru,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan harapan agar para mahasiswa yang telah menyelesaikan magang dapat terus mengembangkan ilmu yang diperoleh serta tidak ragu untuk kembali berkontribusi di PBH Kencana Kasih NTT di masa mendatang.

Melkzon menegaskan bahwa PBH Kencana Kasih NTT akan selalu membuka pintu selebar-lebarnya bagi para mahasiswa yang ingin belajar dan mengembangkan kemampuan di bidang bantuan hukum.

Sementara itu, Dosen Pembimbing Lapangan, Bapak Ibrahim Pandu Sulla, SH., M.Hum, dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada PBH Kencana Kasih NTT atas dukungan dan pendampingan yang telah diberikan kepada mahasiswa selama menjalani magang.

“Atas nama Fakultas Hukum Untrib Kalabahi, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh civitas PBH Kencana Kasih NTT atas support yang telah diberikan dalam mendampingi mahasiswa magang kurang lebih dua bulan. Kami berharap pelaksanaan magang ini dapat terus berlanjut hingga periode-periode berikutnya,” ujarnya.

Dengan berakhirnya program magang ini, diharapkan para mahasiswa mampu membawa pengalaman serta pengetahuan praktis yang telah diperoleh sebagai bekal dalam menghadapi dunia kerja di bidang hukum, sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga pendidikan dan lembaga bantuan hukum.


Lebih baru Lebih lama