Pemkab Kupang Dilanda Defisit Belanja Pegawai Rp 134 Miliar, Bupati Yosef Lede Lakukan Upaya Lobi ke Pusat


 KUPANG, suaramentaritimor.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang saat ini tengah menghadapi tantangan fiskal yang cukup berat. Pemerintah daerah dilaporkan mengalami kekurangan atau defisit anggaran untuk belanja pegawai dengan nilai yang cukup signifikan, yakni mencapai Rp 134 miliar.

Dalam wawancara via sambungan telepon, Kamis (18/6/2026), Bupati Kupang, Yosef Lede, membenarkan adanya kendala keuangan tersebut. Menurutnya, defisit ini terjadi akibat adanya pengurangan nominal transfer dana dari pemerintah pusat ke kas daerah yang berdampak langsung pada pembiayaan belanja rutin pegawai.

Yosef Lede menegaskan bahwa situasi pelik ini tidak hanya dialami oleh Kabupaten Kupang saja. Ia menyoroti bahwa tekanan anggaran tersebut merupakan fenomena yang sedang dirasakan oleh banyak pemerintah daerah lain di seluruh penjuru Indonesia.

"Perlu kami sampaikan bahwa ini terjadi secara nasional. Jadi kondisi ini bukan saja terjadi di Kabupaten Kupang, tapi secara nasional," ujar Yosef Lede dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026).

Menanggapi kondisi tersebut, pihak Pemkab Kupang telah menempuh langkah konkret untuk mencari solusi. Yosef mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat sebagai pemegang kebijakan fiskal utama.

"Pemkab Kupang telah mengirimkan surat sebanyak tiga kali kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk meminta tambahan transfer dana guna menutupi kekurangan anggaran tersebut," jelas Yosef. Upaya tersebut diharapkan dapat segera direspons oleh pemerintah pusat agar operasional pemerintahan dan hak-hak pegawai di Kabupaten Kupang tetap dapat berjalan dengan stabil.

Lebih baru Lebih lama