Dalam wawancara via sambungan telepon, Kamis (18/6/2026), Bupati Kupang, Yosef Lede, membenarkan adanya kendala keuangan tersebut. Menurutnya, defisit ini terjadi akibat adanya pengurangan nominal transfer dana dari pemerintah pusat ke kas daerah yang berdampak langsung pada pembiayaan belanja rutin pegawai.
Yosef Lede menegaskan bahwa situasi pelik ini tidak hanya dialami oleh Kabupaten Kupang saja. Ia menyoroti bahwa tekanan anggaran tersebut merupakan fenomena yang sedang dirasakan oleh banyak pemerintah daerah lain di seluruh penjuru Indonesia.
"Perlu kami sampaikan bahwa ini terjadi secara nasional. Jadi kondisi ini bukan saja terjadi di Kabupaten Kupang, tapi secara nasional," ujar Yosef Lede dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026).
Menanggapi kondisi tersebut, pihak Pemkab Kupang telah menempuh langkah konkret untuk mencari solusi. Yosef mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat sebagai pemegang kebijakan fiskal utama.
"Pemkab Kupang telah mengirimkan surat sebanyak tiga kali kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk meminta tambahan transfer dana guna menutupi kekurangan anggaran tersebut," jelas Yosef. Upaya tersebut diharapkan dapat segera direspons oleh pemerintah pusat agar operasional pemerintahan dan hak-hak pegawai di Kabupaten Kupang tetap dapat berjalan dengan stabil.

