KUPANG, SUARAMENTARITIMOR.COM – Isu mengenai adanya kebijakan libur bersama untuk menyaksikan pertandingan final Piala Dunia 2026 yang beredar luas di tengah masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya terjawab. Gubernur NTT, Melki, secara resmi membantah kebenaran informasi tersebut dan memastikan bahwa itu adalah kabar bohong alias hoaks.
Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Gubernur Melki pada Minggu, 19 Juli 2026. Beliau menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTT tidak pernah mengeluarkan kebijakan, surat edaran, maupun instruksi apa pun yang menetapkan hari libur khusus demi menonton pertandingan sepak bola tersebut.
Gubernur Melki meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar tanpa dasar yang jelas. Pihaknya dengan tegas menyatakan bahwa seluruh dokumen atau surat edaran yang mengatasnamakan Pemprov NTT terkait libur final Piala Dunia adalah tidak benar.
Sehubungan dengan hal tersebut, Gubernur menegaskan bahwa agenda kedinasan dan pelayanan publik di lingkup Pemerintah Provinsi NTT akan berjalan seperti biasa. Tidak ada perubahan jadwal kerja bagi para aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah terkait lainnya.
Seluruh pegawai tetap diwajibkan untuk beraktivitas normal pada hari kerja berikutnya. Gubernur Melki menginstruksikan agar seluruh jajaran pegawai tetap melaksanakan apel pagi bersama pada Senin, 20 Juli 2026, tepat pukul 07.30 WITA, sesuai dengan jadwal rutin yang telah ditetapkan.
Setelah pelaksanaan apel pagi, seluruh rangkaian kegiatan pemerintahan, pelayanan publik, dan operasional kantor di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT akan tetap berlangsung sebagaimana mestinya tanpa ada dispensasi libur.
Masyarakat dan seluruh elemen terkait diharapkan untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang menyesatkan tersebut. Fokus utama pemerintah saat ini tetap pada optimalisasi pelayanan kepada masyarakat dan kelancaran roda pemerintahan daerah.
Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi publik untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima sebelum menyebarkannya kembali. Pemerintah berkomitmen untuk selalu memberikan informasi yang akurat dan resmi melalui kanal-kanal komunikasi yang telah ditentukan.

