KUPANG, Suaramentaritimor.com – Aliansi Cipayung Plus Kota Kupang yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menggelar aksi mimbar bebas di Bundaran PU, Kota Kupang, Minggu (2/8/2026).
Aksi tersebut merupakan wadah penyampaian aspirasi mahasiswa terkait penyematan gelar adat "Raja Timor" kepada Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. Kegiatan ini dikoordinatori oleh Ketua Eksekutif Kota LMND Kupang, Meky Maubanu.
Berdasarkan rilis yang diterima media pada Senin (3/8/2026), aksi berlangsung secara damai sebagai bentuk pelaksanaan hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di lokasi aksi, Aliansi Cipayung Plus Kota Kupang menegaskan bahwa lembaga adat merupakan institusi yang memiliki nilai historis, kultural, dan moral sehingga setiap pemberian gelar adat seharusnya dilakukan melalui mekanisme yang jelas, terbuka, serta memperoleh legitimasi dari masyarakat adat.
Massa aksi juga menyampaikan pandangan bahwa proses penyematan gelar kepada Joko Widodo yang berlangsung pada 1 Agustus 2026 dinilai lebih bernuansa kepentingan politik dibandingkan sebagai bagian dari penghormatan terhadap nilai-nilai adat yang hidup di tengah masyarakat.
Selain menyoroti persoalan gelar adat, para peserta aksi turut mengkritisi sejumlah proyek strategis nasional yang dibangun di Nusa Tenggara Timur pada masa pemerintahan Joko Widodo. Menurut mereka, berbagai proyek tersebut dinilai belum memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat luas.
Aliansi Cipayung Plus berharap agar setiap kebijakan maupun keputusan yang berkaitan dengan adat dan budaya senantiasa menghormati mekanisme yang berlaku serta melibatkan masyarakat adat sebagai pemegang otoritas utama dalam pengambilan keputusan.
Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan sikap tersebut. Suara Mentari Timor tetap membuka ruang bagi seluruh pihak untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan demi menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang.

