Perjuangkan TKG, Perwakilan Guru 3T SMAN 1 Amfoang Timur Gelar Audiensi dengan Disdikbud Kabupaten Kupang

 

KUPANG, suaramentaritimor.com — Perwakilan guru dari daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) di Kabupaten Kupang melakukan langkah proaktif demi memperjuangkan Hak Tunjangan Khusus Guru (TKG).

Para guru tersebut menggelar audiensi langsung bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kupang guna menyampaikan aspirasi dan kendala terkait penetapan status wilayah.

Meski belum berkesempatan bertemu langsung dengan Bupati Kupang, perwakilan guru mengapresiasi sambutan hangat serta perhatian serius yang diberikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang.

Audiensi ini difokuskan pada pengurusan serta penerbitan dokumen rekomendasi Keterangan bahwa SMA Negeri 1 Amfoang Timur berada di wilayah perbatasan atau termasuk kawasan 3T sesuai ketentuan yang berlaku.

Dokumen rekomendasi tersebut dinilai sangat vital agar penetapan status sekolah di wilayah perbatasan dapat diproses secara resmi hingga tingkat pusat.

Proses administrasi dan tembusan dokumen tersebut diharapkan dapat berjalan lancar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT sebelum diteruskan ke Kementerian Pendidikan di Jakarta.

Perwakilan guru menyampaikan apresiasi dan terima kasih mendalam kepada semua pihak yang memfasilitasi komunikasi dengan Kementerian dan pejabat terkait, di antaranya Farid dan Okto Laa.

Para tenaga pendidik berharap perjuangan bersama yang dilakukan secara tulus dan niat baik ini dapat membawa hasil positif bagi peningkatan kesejahteraan guru di pelosok perbatasan.

Lebih baru Lebih lama