Polda NTT Lidik Kawasan Pabrik Roti Beta di Manulai I Kupang Barat

 

KUPANG, suaramentaritimor.com — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mendalami informasi terkait kawasan Pabrik Roti Beta yang berlokasi di Desa Manulai I, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang. Langkah penyelidikan ini dilakukan guna memastikan fakta serta legalitas di lapangan.

Pihak kepolisian menerjunkan tim untuk mengumpulkan bahan keterangan serta melakukan pemeriksaan awal di area operasional pabrik roti tersebut.

Langkah hukum ini diambil sebagai wujud responsip kepolisian terhadap laporan maupun informasi yang berkembang di tengah masyarakat setempat.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry, mengonfirmasi mengenai adanya upaya penyelidikan yang sedang berjalan terkait kawasan Industri tersebut pada Selasa (15/9/2026).

Penanganan perkara ini ditangani secara intensif oleh penyidik Polda NTT untuk menggali data-data teknis serta kelengkapan dokumen pendukung.

Proses lidik tersebut mencakup pemeriksaan area lokasi pabrik guna memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan perundang-undangan.

Pihak Polda NTT menegaskan akan bekerja profesional dalam mengusut tuntas temuan di lapangan serta menyampaikan hasilnya secara transparan kepada publik.

Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah serta mempercayakan penanganan perkara ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Lebih baru Lebih lama