Bentrok Warga di Kuimasi Berujung Pengeroyokan dan Penembakan, Kuasa Hukum : Tangkap Dan Proses Hukum!

Adv. Nunu Da Costa, SH., Kuasa Hukum Korban

KAB. KUPANG – Sebanyak (4)  orang korban pengeroyokan dan satu (1) orang korban penembakan menggunakan senapan jenis PCP yang terjadi di perumahan 2100 dalam peristiwa bentrok antarwarga Perumahan 2100 dan Dusun IV Oelkuku, Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, resmi melapor ke Polres Kupang. Laporan tersebut disampaikan pada Senin (27/4/2026) disertai keterangan para korban kepada penyidik.

Peristiwa bentrokan yang sempat memicu keresahan warga itu diketahui melibatkan sejumlah orang dan berujung pada tindakan kekerasan fisik. Tidak hanya pengeroyokan, korban juga diduga menjadi sasaran penembakan menggunakan senapan angin PCP yang berpotensi membahayakan nyawa.

Kuasa hukum para korban, Advokat Nunu Da Costa, S.H., saat dikonfirmasi awak media menegaskan bahwa tindakan pengeroyokan dan penembakan tersebut merupakan perbuatan serius yang tidak dapat ditoleransi. Menurutnya, peristiwa tersebut bukan sekadar konflik biasa, melainkan telah masuk dalam kategori tindak pidana yang mengancam keselamatan jiwa.

Ia menilai bahwa penggunaan senapan PCP dalam bentrokan tersebut menunjukkan adanya unsur kekerasan yang terencana, atau setidaknya dilakukan dengan kesadaran penuh akan risiko fatal yang ditimbulkan. Oleh karena itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini.

Lebih lanjut, Nunu Da Costa juga menyoroti masih adanya pelaku yang belum berhasil diamankan, terutama pelaku penembakan menggunakan PCP. Ia menegaskan bahwa seluruh pelaku harus segera ditangkap guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Saya selaku kuasa hukum korban meminta dengan tegas agar pelaku yang masih belum ditangkap segera diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku, sehingga menimbulkan efek jera,” tegasnya.

Selain itu, Nunu Da Costa menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Kupang yang telah bergerak cepat dalam mencegah terjadinya bentrokan susulan. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Kapolres Kupang yang telah membantu pembiayaan pengobatan para korban akibat bentrokan tersebut.

Pihak korban melalui kuasa hukum berharap laporan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara serius oleh Polres Kupang. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting tidak hanya untuk memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.


Lebih baru Lebih lama