Respons Cepat Tim Zero Polda NTT, Terduga Pelaku KDRT di Fatukoa Diamankan Usai Viral di Media Sosial

 


Kupang – Tim Zero Polda Nusa Tenggara Timur bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Fatukoa, Kota Kupang. Terduga pelaku berhasil diamankan setelah kasus tersebut viral dan menjadi perhatian publik di media sosial.

Penanganan cepat aparat kepolisian ini mendapat apresiasi masyarakat karena dinilai menunjukkan keseriusan Polda NTT dalam merespons laporan serta keresahan warga terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dalam unggahan resmi Humas Polda NTT, terlihat terduga pelaku telah diamankan oleh personel Tim Zero untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, perkara tersebut masih dalam penanganan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus PPA dan PPO Polda NTT guna pendalaman kasus serta proses penyidikan lanjutan.

Pihak kepolisian memastikan seluruh rangkaian penanganan di lapangan berlangsung aman dan kondusif. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa tindak KDRT bukan persoalan pribadi semata, melainkan bentuk pelanggaran hukum yang dapat diproses pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Polda NTT menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada korban serta menindak tegas setiap pelaku kekerasan, khususnya yang menyasar perempuan dan anak.

Viralnya kasus ini di media sosial juga menunjukkan pentingnya kepedulian publik dalam mengawasi dan melaporkan tindak kekerasan di lingkungan sekitar. Dukungan masyarakat dinilai sangat membantu aparat dalam mempercepat penanganan kasus.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait guna melengkapi proses penyelidikan dan memastikan seluruh fakta hukum terungkap secara jelas.
Lebih baru Lebih lama