Melianus Maimau, yang merupakan Koordinator Umum (Kordum) dari GMKI Kupang, terlihat hadir langsung dalam audiensi tersebut untuk menyampaikan keresahan masyarakat dan organisasi kepemudaan terkait efektivitas penegakan hukum di wilayah hukum Polda NTT.
Selain membahas kasus akun media sosial tersebut, para perwakilan OKP juga menyoroti kasus dugaan penangkapan tidak prosedural yang menimpa seorang warga berinisial GF. Proses penangkapan tersebut dinilai janggal dan memicu keprihatinan serius di kalangan aktivis dan organisasi kepemudaan.
"Kami datang untuk mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus-kasus ini. Terkait penangkapan GF, kami mendapati adanya dugaan tindakan yang tidak sesuai prosedur," ujar perwakilan OKP dalam keterangannya saat diwawancarai media
Lebih lanjut, pihak OKP juga menyoroti adanya dugaan tindakan kekerasan atau intimidasi dalam proses penangkapan GF, yaitu adanya dugaan penodongan senjata. Hal ini menjadi sorotan utama agar pihak kepolisian dapat memberikan penjelasan yang transparan dan akuntabel kepada publik mengenai tindakan anggotanya di lapangan.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Polda NTT untuk melakukan evaluasi internal dan mempercepat penuntasan kasus-kasus yang menjadi atensi masyarakat. Pihak OKP menegaskan akan terus mengawal proses hukum tersebut agar berjalan sesuai dengan koridor keadilan dan tidak melanggar hak asasi manusia.

