Kupang – Bupati Kupang, Yosef Lede, menegaskan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 harus berlangsung secara jujur, adil, dan bebas dari segala bentuk intervensi. Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa.
Kabupaten Kupang dijadwalkan menggelar Pilkades serentak di 32 desa yang tersebar di 15 kecamatan pada November 2026. Pemerintah daerah berharap seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan sesuai aturan dan menghasilkan pemimpin desa yang benar-benar dipilih oleh masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Yosef Lede saat memimpin Rapat Koordinasi bersama para camat, lurah, kepala desa, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kupang. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Kupang pada Senin, 13 Juli 2026.
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa seluruh proses Pilkades harus mengedepankan prinsip kejujuran, keadilan, dan transparansi. Ia meminta setiap tahapan dilaksanakan secara profesional tanpa adanya campur tangan dari pihak mana pun.
Menurutnya, intervensi dari oknum tertentu, termasuk dari unsur birokrasi pemerintahan di tingkat kabupaten maupun kecamatan, tidak boleh terjadi karena dapat mencederai demokrasi dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan.
Bupati juga mengajak seluruh penyelenggara, aparatur pemerintah, dan unsur terkait untuk menjaga netralitas serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pelaksanaan Pilkades dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Ia berharap setiap calon kepala desa memperoleh kesempatan yang sama dalam mengikuti proses demokrasi. Masyarakat pun diimbau menggunakan hak pilih secara bijaksana serta turut mengawasi jalannya Pilkades agar tetap berlangsung bersih dan bermartabat.
Melalui komitmen bersama seluruh pihak, Pemerintah Kabupaten Kupang optimistis Pilkades serentak 2026 akan menjadi momentum memperkuat demokrasi di tingkat desa sekaligus melahirkan pemimpin yang mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

