Warga Amarasi Digegerkan Penemuan Bayi Perempuan Hidup dalam Kardus, Polisi Selidiki Pelaku


KUPANG – Warga Kelurahan Nonbes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, digegerkan dengan penemuan seorang bayi perempuan yang masih hidup di dalam sebuah kardus di kawasan Hutan Mnera Kabnono, Jumat (10/7/2026) pagi. Bayi malang tersebut diduga sengaja ditinggalkan oleh orang yang hingga kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 06.30 Wita oleh seorang warga bernama Domitianus Bonat yang sedang berjalan menuju kebunnya. Saat melintas di pinggir jalan kawasan hutan, ia melihat sebuah kardus berwarna cokelat yang tampak mencurigakan. Rasa penasaran mendorongnya untuk memeriksa isi kardus tersebut dan ia terkejut mendapati seorang bayi perempuan yang masih bernapas di dalamnya.

Domitianus kemudian segera menghubungi warga lainnya, Erens Teinati, untuk memastikan kondisi bayi sekaligus mengamankan lokasi penemuan. Selanjutnya, kejadian tersebut dilaporkan kepada Polsek Amarasi dan petugas medis dari Puskesmas Oekabiti yang langsung menuju lokasi guna memberikan pertolongan pertama.

Saat ditemukan, bayi tersebut dibalut menggunakan handuk berwarna abu-abu dan dialasi selembar sprei berwarna merah muda di dalam kardus. Tim medis kemudian mengevakuasi bayi ke Puskesmas Oekabiti untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan mendapatkan perawatan intensif.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tenaga kesehatan, bayi perempuan tersebut diperkirakan telah berusia sekitar 38 jam atau lebih dari satu hari. Bayi memiliki berat badan 2,45 kilogram dengan panjang tubuh 49 sentimeter. Hasil observasi menunjukkan kondisi bayi dalam keadaan sehat dan tidak ditemukan adanya kelainan fisik, meskipun tetap dirawat secara intensif untuk memastikan kesehatannya tetap stabil.

Kapolsek Amarasi, Iptu Basilio Pereira, mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan sejumlah barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi. Polisi juga memasang garis polisi di sekitar lokasi sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Hingga saat ini aparat kepolisian masih berupaya mengungkap identitas pelaku yang diduga tega meninggalkan bayi tersebut di kawasan hutan yang sepi. Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar segera melaporkannya sehingga pelaku dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Peristiwa ini menyita perhatian masyarakat Kabupaten Kupang dan memunculkan keprihatinan luas. Warga berharap pelaku segera ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, sementara bayi perempuan tersebut memperoleh perlindungan, perawatan, dan masa depan yang lebih baik melalui penanganan instansi terkait.

Lebih baru Lebih lama