Sikap ORMAWA IAKN Kupang: Dukung Penegakan Hukum Objektif dan Jaga Stabilitas Akademik Kampus

 

KUPANG, suaramentaritimor.com — Dinamika internal yang tengah terjadi di Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang menarik perhatian dan tanggapan resmi dari kalangan mahasiswa. Kasus yang menyeret nama mantan Rektor dan Rektor kampus tersebut disikapi secara kritis oleh Organisasi Kemahasiswaan (ORMAWA) IAKN Kupang.

Melalui perwakilannya, ORMAWA IAKN Kupang secara tegas menyatakan dukungannya terhadap penegakan hukum yang objektif. Di saat yang sama, mereka juga mendesak agar seluruh proses penanganan perkara tidak mengganggu iklim serta aktivitas akademik di lingkungan kampus.

Pernyataan sikap tertulis ini disampaikan oleh pihak ORMAWA melalui pesan rilis WhatsApp pada Jumat (4/9/2026). Dalam keterangan tersebut, mahasiswa menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam atas munculnya persoalan yang dinilai dapat mencoreng nama baik institusi.

Pihak ORMAWA menegaskan bahwa permasalahan ini perlu disikapi dengan penuh kedewasaan, objektivitas, serta tetap menjunjung tinggi prinsip hukum dan nilai-nilai keakademisan.

Mahasiswa menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan agar tetap berpedoman pada mekanisme, regulasi, fakta, serta bukti-bukti yang sah secara hukum.

Selain itu, ORMAWA IAKN Kupang menekankan pentingnya menghormati asas praduga tak bersalah. Mereka meminta seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan penghakiman secara sepihak di ruang publik.

Dukungan yang diberikan oleh ORMAWA ditegaskan bukan untuk menghakimi pihak mana pun, melainkan demi memberikan ruang yang adil bagi seluruh pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi dan pembelaan yang sah.

Melalui imbauan ini, ORMAWA berharap agar seluruh civitas akademika IAKN Kupang dapat menjaga keharmonisan dan fokus pada kegiatan perkuliahan, sehingga stabilitas akademik di lingkungan kampus tetap berjalan lancar dan kondusif.

Lebih baru Lebih lama